
Pemerintah Desa Pamriyan telah melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Rembug STUNTING dalam rangka Pencegahan Stunting.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas, merumuskan, dan menyepakati langkah strategis untuk mempercepat pencegahan serta penanganan masalah stunting (gizi buruk kronis) di tingkat Desa/Kelurahan. Data bayi yang berumur dibawah lima tahun (balita) yang masuk dalam kategori balita stunting dipaparkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) kemudian diidentifikasi bersama yang dipimpin oleh Bidan Desa, Ibu Ulvi Mita Arini, Amd.Kep. untuk mendapatkan solusi terbaik.
Adapun hasil kegiatan ini yaitu:
1. pemaparan Data Balita Stunting
2. Mengidentifikasi bersama data real anak balita beresiko stunting, serta mencari peyebabnya
3. Menyatukan kesepahaman dan kerja sama antara Pemerintah Desa, Kader Posyandu, Bidan Desa, Puskesmas, serta masyarakat khususnya Wanita Hamil dan Ibu Balita.
4.Menyusun program Intervensi Gizi Spesifik (Memberikan Makanan/Multivitamin Tambahan, Edukasi Pola Asuh)
5. Memastikan anggaran Alokasi Dana Desa/ADD untuk menangani Balita Stunting
6. memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat mengenai sanitasi, kebersihan lingkungan, pola makan sehat, gizi seimbang, dan pola asuh yang tepat untuk anak.

Dipost : 19 Oktober 2026 | Dilihat : 6
Share :